TEMBILAHAN –Tiga remaja diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (4/11/2021) malam. Mereka diamankan di Taman Kota Jalan Akasia, Tembilahan.
Mereka diduga sedang mabuk di lokasi tersebut. Petugas mengamankan ketiga remaja tersebut ke Kantor Satpol PP untuk ditindak dan dilakukan pendataan.
Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Martha Haryadi, Jumat (5/11/2021) pagi mengungkapkan, ketiga remaja terciduk sedang berpesta minuman keras (miras) saat Tim URC melakukan giat patroli cipta Kondisi di seputaran Kota Tembilahan.
“Sasaran yang dituju merupakan target operasi dimana di lokasi tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok pemuda,” terangnya.
Setelah melakukan patroli keliling dengan menggunakan kendaraan mobil patroli, tim tidak memukan pelanggaran dan memutuskan untuk kembali ke Kantor Satpol PP.
“Tak berselang lama, tim kembali melakukan patroli keliling dengan berjalan kaki di seputaran taman Jalan Akasia,” ungkapnya.
Di lakokasi ini tim patroli mendapati 3 remaja sedang asik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras. “Mereka langsung digelandang ke kantor untuk ditindak dan dilakukan pendataan,” pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




