Surat Pemberhentian Hamdani Masih Ditelaah Biro Hukum dan Tapem Pemprov Riau, Firdaus: Hasilnya Belum Diserahkan ke Gubernur Riau

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau menyatakan baru selesai melakukan telaah terhadap surat pemberitahuan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

“Kami baru siap rapat dengan Biro Hukum. Hasil telaah administrasinya baru akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau hari ini,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus di Pekanbaru, Senin (15/11/2021).

banner 338x250

Sehingga, Firdaus pun membantah keras tentang adanya kabar Gubri menolak menandatangani surat pemberitahuan pemberhentian tersebut.

“Barangnya saja belum sampai ke pak Gubernur, baru selesai kami telaah secara administrasinya. Apakah pemberhentiannya sudah sesuai aturan atau belum, kita melihat dari aspek itu,” jelasnya.

banner 970x250