PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau menyatakan baru selesai melakukan telaah terhadap surat pemberitahuan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
“Kami baru siap rapat dengan Biro Hukum. Hasil telaah administrasinya baru akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau hari ini,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus di Pekanbaru, Senin (15/11/2021).
Sehingga, Firdaus pun membantah keras tentang adanya kabar Gubri menolak menandatangani surat pemberitahuan pemberhentian tersebut.
“Barangnya saja belum sampai ke pak Gubernur, baru selesai kami telaah secara administrasinya. Apakah pemberhentiannya sudah sesuai aturan atau belum, kita melihat dari aspek itu,” jelasnya.










