PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan korupsi, karena korupsi merupakan tanggungjawab bersama.
Disampaikan Politisi PAN ini, dalam sejarahnya, korupsi merupakan budaya yang ditinggalkan oleh penjajah Belanda kepada orang Indonesia, sehingga perlu upaya besar untuk bisa menghilangkan budaya ini.
Zulfi berharap, sistem pendidikan di tingkat sekolah dasar sudah mengajarkan tentang budaya anti korupsi, tentunya dengan pendekatan yang sesuai dengan siswa.
“Terus tanamkan ke jiwa anak-anak didik kita tentang sikap anti korupsi, harus bisa membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Menurut Zulfi, generasi milenial saat ini sudah muak dengan tindak korupsi yang dilakukan oleh koruptor-koruptor. Dalam perlawanan terhadap korupsi, para milenial membuat meme-meme di media sosial sebagai bentuk pemberian sanksi sosial kepada koruptor.
Artinya, ada kesadaran dalam diri generasi muda bahwa perbuatan korupsi itu adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Semangat anti korupsi itu harus terus disampaikan, tidak bisa hanya momentum-momentum tertentu saja, korupsi ini sudah membudaya sejak zaman dahulunya, makanya kita tidak boleh bosan dalam mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi,” tuturnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Pemerintah, sambungnya, baik yang ada di tingkat daerah maupun pusat juga harus memberikan contoh dalam pencegahan korupsi. Misalnya, dengan melakukan transparasi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari rakyat.
Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.




