Tim Operasi Gabungan Illegal Logging Tangkap Dua Alat Berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh

TELUKKUANTAN – Tim gabungan menemukan dua alat berat yang melakukan perambahan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Alat berat yang diamankan berupa ekskavator dan buldoser.

“Ekskavator sudah dibawa ke Pekanbaru, sedangkan buldoser masih sedang kita evakuasinya,” ujar Kepala KPH Singingi, Abriman kepada GoRiau.com, Jumat (10/12/2021) siang di Telukkuantan.

Abriman menduga, dua alat berat tersebut merupakan milik para pelaku ilegal logging. Saat ditemukan, alat berat tersebut dalam keadaan mati dan tidak ada operatornya.

“Ekskavator kita amankan di HPT Sumpu, sedangkan buldoser di Hutan Lindung Bukit Betabuh, sekitar 4 kilometer dari kemah tim gabungan,” ujar Abriman.

Selain mengamankan dua alat berat, tim gabungan juga mengamankan 348 tual kayu illegal logging (pembalakan liar). Kayu tersebut diamankan di Pos Polhut yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

“Untuk pelaku, masih kita lakukan penyelidikan. Untuk saat ini, kita amankan dulu barang buktinya,” ujar Abriman.