PEKANBARU – Polda Riau melakukan otopsi terhadap jenazah bayi berusia 2 bulan, yang diduga menjadi korban kekerasan pada saat ibunya diperkosa, di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Bayi berusia 2 bulan itu adalah bayi dari ibu muda yang berinisial Z (19). Menurut pengakuan Z, bayinya tewas dibanting oleh salah satu pelaku pemerkosaan yang berinisial DK.
Untuk membuktikan kebenarannya, Polda Riau menurunkan tim dari Ditreskrimum Polda Riau dan Ahli Forensim, untuk mengetahui pasti apa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
Otopsi sendiri sudah dilakukan Ditreskrimum Polda Riau dan Ahli Forensik Polda Riau, pada hari Sabtu (11/12/2021). Dimana makam jenazah bayi itu kembali dibongkar lalu dilakukan pemeriksaan terhadap Jenasah bayi.
“Iya kemarin (Sabtu). Dilakukan otopsi mayat bayi disana, oleh Ditreskrimum dan Ahli Forensik,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau, Minggu (12/12/2021).
Sunarto membeberkan, otopsi itu dilakukan untuk mencari tahu apa penyebab sebenarnya bayi tersebut meninggal dunia.
“Akan didalami kembali apakah yang menyebabkan bayi tersebut meninggal, apakah seperti yang disampaikan oleh ibu korban. Kita cari kebenarannya,” tutup Sunarto.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Diketahui, dari pengakuan Z, bayi tersebut tewas pada saat ia diperkosa oleh pria berinisial DK yang saat ini sudah ditangkap Polres Rohul.
Z menceritakan, kalau anaknya yang masih berusia 2 bulan itu dihempaskan oleh pelaku DK. Z juga mengaku kalau ia diperkosa oleh 4 orang pria, dan diancam akan dibunuh dengan senjata tajam hingga senjata api.