Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari 9 Tersangka

PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 4.492 butir pil ekstasi dan 2 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh cina. 9 orang kurir turut diringkus.

Barang haram itu diamankan dari 2 pengungkapan kasus berbeda. Kasus pertama, Satresnarkoba meringkus lima orang tersangka, berinisial TA (44), AI (36), SN (31), EAP (37) dan IW (34).

Awal penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Atas informasi itu, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Rian Fajri melakukan penyamaran hingga menangkap empat tersangka, yang berinisial TA, SN, AI, dan EAP.

“Kemudian kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka IW di Rumbai,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Kamis (16/12/2021).

Dari tangan kelima tersangka itu, tim mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 4.492 butir.

“Jadi kelima tersangka ini berperan sebagai kurir dan pemakai,” lanjut Pria Budi.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Lebih lanjut Pria Budi menjelaskan, kalau pihaknya juga mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Provinsi Jambi. Sebanyak 2,1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dua plastik teh cina berhasil diamankan dari empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir.

Mereka masing-masing berinisial, SK (45), AB (45) , AS (35), dan MDG (30). Keempat nya adalah warga Jambi. Polisi lebih dulu menangkap SK yang akan membawa sabu tersebut dari Kota Pekanbaru ke Provinsi Jambi. Tersangka SK ditangkap di sebuah kantor PO travel di Kecamatan Sukajadi, Senin (6/12/2021) malam.

“Tersangka SK ditangkap saat akan berangkat ke Jambi menggunakan travel. Kita lakukan upaya control delivery, malam itu juga tim berangkat ke Jambi,” jelasnya.

Di Jambi, tim berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang akan menanti pengiriman sabu tersebut. Polisi masih mengejar satu tersangka lainnya M (DPO) yang melakukan pemesanan sabu tersebut.

“Karena narkotika ini sel terputus. Sabu ini sistem lempar. Mereka tidak saling kenal, kita masih kejar si pemesan. Karena mereka ini berkomunikasi dengan private number,” tutup Pria Budi.