PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan semua pusat perbelanjaan atau mall melakukan skrining status vaksinasi bagi pengunjungnya. Hak ini untuk memastikan pengunjung mall sudah vaksinasi dan upaya menggesa vaksinasi di Kota Pekanbaru.
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, secara umum pengelola pusat perbelanjaan telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru juga akan melakukan pengecekan atau pengawasan.
“Rencana kita siang ini turun. Namun ada kegiatan lain, tapi menyesuaikan lah nanti. Bisa saja kita turun malam nanti (mengecek wajib skrining di mall, red),” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan, Satgas akan memastikan aplikasi tersebut tetap digunakan kepada seluruh pengunjung. Wajib skrining dengan PeduliLindungi ini juga dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam momen libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kita harapkan bisa efektif. Pengelola juga harus membuat khusus pintu masuk dan keluar pengunjung. Kemudian ada pembatas antrian yang harus mereka buat,” jelasnya.
Sementara itu, menurutnya Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan atau mall jika tidak melakukan skrining kepada pengunjungnya.
“Nanti kita lihat ya, sanksi pasti ada. Di dalam edaran PPKM juga sudah kita imbau agar mereka melaksanakan. Nanti kita lihat lah seperti apa di lapangan, mereka secara umum mau pakai aplikasi itu dan saya yakin sudah pasang semua itu,” terangnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }