Inforiau.ID, INHIL – Pelabuhan Parit 21 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berpeluang menjadi pintu gerbang baru perdagangan domestik dan ekspor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil tengah menjajaki pengembangan layanan peti kemas untuk memperluas akses pasar komoditas unggulan daerah.
Rencana tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Inhil, Herman. Ia berharap pengembangan layanan peti kemas di Pelabuhan Parit 21 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Herman dalam diskusi bisnis bersama perwakilan PT Pulau Laut Line, perusahaan yang bergerak di bidang layanan peti kemas, di Aula Tembulun Rusa, Mal Pelayanan Publik Inhil, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, serta akademisi.
Dalam pembahasan tersebut, posisi geografis Pelabuhan Parit 21 yang relatif dekat dengan negara tetangga dinilai menjadi salah satu keunggulan strategis untuk mendukung pengembangan perdagangan antardaerah maupun internasional.
Terlebih, Kabupaten Inhil memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama komoditas kelapa dan pinang yang berpeluang menjangkau pasar lebih luas melalui layanan pengiriman peti kemas.
Bupati Herman menilai keberadaan fasilitas peti kemas dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan bisnis sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
“Dengan adanya layanan peti kemas dapat membuka akses pasar baru bagi potensi daerah seperti kelapa, pinang dan komoditas lainnya. Harapan kami, rencana ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” ungkap Herman.
Selain memperluas akses pasar, penggunaan peti kemas juga dinilai memberikan sejumlah keuntungan dalam proses distribusi barang, mulai dari aspek keamanan hingga efisiensi biaya logistik.
Menurut Herman, sistem pengangkutan menggunakan peti kemas memungkinkan proses bongkar muat berlangsung lebih cepat karena didukung peralatan mekanis seperti crane.
“Keamanan barang lebih terjaga, mempercepat proses bongkar muat karena menggunakan alat mekanik / crane, hemat waktu dan menekan biaya pengiriman, pengemasan ulang hingga biaya penataan barang di gudang,” imbuh Herman.
Sementara itu, pengembangan layanan peti kemas di Pelabuhan Parit 21 direncanakan menerapkan sistem open entry.
Melalui sistem tersebut, setiap perusahaan pelayaran maupun penyedia jasa logistik memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan fasilitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan tersebut.
Konsep ini diharapkan dapat membuka persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan lebih banyak pilihan layanan pengiriman barang bagi pelaku usaha di Kabupaten Inhil.
Apabila rencana tersebut terealisasi, Pelabuhan Parit 21 berpotensi memperkuat konektivitas perdagangan Inhil dengan berbagai daerah di Indonesia maupun pasar ekspor.
Pengembangan layanan ini juga diharapkan mampu memperlancar distribusi komoditas unggulan, menekan biaya logistik, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.










