Ade Agus: Jadikan Film G30S/PKI Sebagai Peringatan Bahwa Indonesia Punya Masa Kelam, Bukan Pemupuk Kebencian

Riau91 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto angkat bicara terkait perdebatan seputar perlu atau tidaknya pemutaran film G30S/PKI. Menurutnya, sepanjang tidak ada larangan dari pemerintah, silahkan saja film tersebut diputar.

“Sepanjang tidak dilarang ya silahkan saja. Soal kontroversi adanya pembelokan sejarah dari film itu, memang banyak yang berpendapat demikian. Saya melihat bahwa film ini adalah peringatan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini kepada GoRiau.com, Rabu (30/9/3030).

Peringatan yang dimaksud oleh Ade, ialah kesadaran bahwa Indonesia pernah memiliki masa kelam. Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan ini sebagai tontonan untuk menuntun generasi yang akan datang.

“Bukan malah dijadikan pemupuk kebencian. Ini harus jadi suplemen bagi kita untuk lebih mencintai NKRI lebih dari apapun. Soal kontroversi-nya saya tak mau ikut, biarlah jadi kajian ahli sejarah. Yang penting film ini sebagai pengingat kita di tahun itu Indonesia punya sejarah yang menyayat hati,” katanya.

Dengan begitu, Ade sangat berharap NKRI bisa lebih kokoh dan sejarah seperti itu tidak terulang oleh oknum-oknum yang anti pancasila. Ada tidaknya PKI, Indonesia harus tetap waspada. 

“Banyak hal yang bisa jadi pemecah belah, solusinya kesadaran sebagai warga negara untuk mempersatukan serta memperjuangkan NKRI sesuai harapan para pejuang bangsa ini,” tuturnya.

Terkait pro kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang menjadi pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ade menilai jika memang ada penolakan, pemerintah pasti akan menundanya, seperti HIP sebelumnya.

“Sepanjang tidak melanggar UUD 1945, saya rasa sekarang semua orang bisa menyoroti, semua mata tertuju kesana. Tidak akan ada satupun UU yang tidak diketahui publik, percayakan saja pada perwakilan kita yang ada di pusat, karena secara konstitusi kepercayaan itu sudah kita berikan di pemilu,” jelasnya.

Tugas kita, sambungnya, adalah mengontrol kinerja para wakil di DPR RI sesuai dengan yang sudah diamanahkan. Kalau lari dari dasar negara, pasti akan ada pergerakan. 

“Kalau ada wacana ekasila, trisila dan lainnya. Namanya masih wacana, gak usah kita masuk. Kita lihat draftnya dulu. Apakah argumentasi bisa diterima atau tidak? Jangan terlalu pendek sumbunya, intinya setiap tahapannya kita simak. Sehingga UU yang lahir memang regulasi yang kita butuhkan,” tutupnya.

banner 970x250