Bawaslu Kepulauan Meranti Rakor Penertiban APS, Ini yang Dibahas

SELATPANJANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020, kegiatan bertempat di Lantai III, Ballrom Kopitiam, Jalan Diponegoro, Selatpanjang, Rabu (30/9/2020).

Kegiatan dengan tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu itu diikuti oleh Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra dan M Zaki, hadir juga Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi, Kasat Intelkam Polres, AKP Syaiful, Kabid Perda Satpol PP, Piskot Ginting serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra dalam sambutannya menyampaikan, terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 banyak terdapat perbedaan dibandingkan dengan tahapan Pilkada tahun sebelumnya terutama pada peraturan maupun tata cara pelaksanaan. Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 bukan hanya peraturan keadilan tata cara pelaksanan dalam Pilkada akan tetapi juga menegakkan keadilan terkait penegakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ada berupa tambahan payung hukum yaitu PKPU nomor 13 tahun 2020 berupa tata cara pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi bencana non alam Covid-19. Perlu disampaikan bahwa dalam penertiban APS penting dilakukannya rapat koordinasi sehingga pada saat penertiban alat peraga seluruh komponen yang terlibat dapat memahami tata cara penertiban alat peraga pada pilkada tahun 2020,” ungkap Romi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait penertiban alat peraga ini memang perlu di sosialisasikan sehingga pada saat pelaksanaan penertiban unsur yang terlibat tidak salah langkah dalam melakukan penertiban alat peraga. Diharapkan dalam pelaksanaan penertiban alat peraga nantinya unsur yang terlibat dapat memberikan contoh yang baik di tengah pelaksanaan di lapangan terutama tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bersama menjaga situasi Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dengan baik sehingga nantinya proses Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terselenggara dengan sukses dan kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ungkapnya.

Kemudian, Kabid Perda Satpol PP Meranti, Piskot Ginting menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Satpol PP Meranti adalah penegakkan Perda. Lantaran itu bekerja sesuai dengan arahan dan koordinasi bersama saat penertiban APK.

“Dengan kerjasama dan koordinasi ini saya yakin dan percaya perhelatan Pilkada di Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik kedepannya, pungkas Piskot Ginting.