VIDEO: Pemkab Pelalawan Terus Terapkan Prokes pada Setiap Kegiatan

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Kabupaten Pelalawan telah menyandang berbagai zona, mulai dari zona hijau, kuning, oranye hingga merah.

Selama kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tetap melakukan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

banner 400x400

Salah satunya acara pelaksanaan pelantikan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan prokes, Senin (21/12/2020).

Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan pesan kepada Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata, Tengku Efrisyah Putra, S.Sos yang baru dilantik untuk dapat membawa perusahaan lebih maju.

“Beberapa tahun sejak berdirinya BUMD Tuah Sekata ini cukup membanggakan. Tugas sebagai dirut cukup berat,” kata Harris, dalam sambutannya usai melantik Dirut BUMD Tuah Sekata di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Menurut Harris, BUMD Tuah Sekata memiliki peluang pengembangan usaha yang sangat besar. Namun disisi lain harus juga diimbangi dengan kemampuan pengelolaan yang baik.

“BUMD sekarang bukan sekedar nama. Namun bagaiman kedepan agar sumber pendatan asli daerah (PAD) dan kemajuan kita, apalagi ini membidangi listrik. Tidak mungkin ditangani dirut sendiri, ” ujarnya.

Agar berjalan dengan baik, lanjut Harrjs, persoalan-persoalan yang terjadi di perusahaan selama ini dapat menjadi cambuk. BUMD Tuah Sekata harus menjalankan managemen bisnis dengan baik.

“Bagaimana dapat menciptakan keuntungan bagi BUMD, tentu ini tidak terlepas juga bagi keuntungan daerah,” tandasnya.

Pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE, Kepala Kejaksaan Negeri, Nophy T Suoth SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri, Bambang Setiawan SH MH.

banner 970x250