Pansus Lahan Kritis DPRD Riau akan Panggil Perusahaan yang Terdapat DAS

PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis DPRD Riau dalam waktu dekat akan memanggil semua perusahaan yang beroperasi di Riau, guna mencari informasi terkait peran perusahaan dalam menjaga lingkungan di kawasan usahanya.

Ketua Pansus, Robin P Hutagalung mengatakan, Pansus ini merupakan tindak lanjut DPRD Riau atas PP Nomor 26 tahun 2020, tentang rehabilitasi hutan dan lahan. Diharapkan, Pansus ini bisa melahirkan Perda yang bisa mendorong pemerintah untuk lebih giat mendorong pemerintah dalam hal merehabilitasi hutan maupun lahan.

“Apalagi, Pak Gubernur punya visi misi “Riau Hijau”. Kemarin, kita sudah mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga Biro Hukum Pemprov Riau. Dan dalam waktu dekat, kita akan panggil perusahaan,” ujar Robin kepada GoRiau.com, Rabu (3/2/2021).

Pansus tersebut, jelas politisi PDIP ini, akan lebih memfokuskan kepada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sebab berdasarkan regulasinya, perusahaan dilarang menanam dalam radius 100 meter dari pinggiran DAS.

“Data perusahaan yang terdapat DAS sudah ada sama kita, disamping kita juga akan pakai data yang ada, termasuk data dari Pansus monitoring dulu,” tuturnya.

Sebab, menurut Robin, permasalahan banjir yang dihadapi masyarakat salah satu penyebabnya adalah pendangkalan sungai akibat adanya tanaman seperti sawit dan karet di pinggiran sungai.

Diakuinya, jumlah perusahaan di Riau cukup banyak, namun dia akan berupaya supaya Pansus ini bisa menyelesaikan tugasnya dengan lebih cepat, dan ditargetkan bisa selesai dalam waktu tiga bulan.

“Perda dari Pansus ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah, Perda ini akan menjadi salah satu dasar hukum percepatan ‘Riau Hijau”, karena banjir itu kan tidak lepas dari lahan kritis. Lahan kritis ini kan bisa terjadi karena faktor alam, dan bisa juga karena tangan manusia. Kita mau lihat, apakah perusahaan sudah disiplin disini,” terangnya.

“Untuk memperkaya bahan, sebelum itu diserahkan ke paripurna, kita akan meminta pandangan sejumlah pihak, termasuk LSM di bidang lingkungan, karena pemikiran mereka juga kita butuhkan,” tutupnya.