PEKANBARU – Pesatnya perkembangan telekomunikasi dan teknologi memberi banyak kemudahan kepada masyarakat, dimana saat ini jarak bukan menjadi penghalang untuk masing-masing orang berkomunikasi.
Namun, disisi lain hal ini juga menjadi peluang bagi orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kegagapan seseorang dalam menggunakan teknologi.
Kasus-kasus penipuan di dunia maya sudah sangat sering terjadi di Riau, mulai dari narapidana yang mengaku sebagai polisi hingga yang menyamar menjadi perempuan untuk menjadi bahan tindak pemerasan.
Kasus terakhir, guru PNS di Kampar dan PNS di Dinkes Riau yang menjadi korban pemerasan. Keduanya dijebak dengan ‘umpan’ video tak senonoh, dan keduanya terpancing untuk melakukan hal yang diminta pelaku. Ini yang menjadi bahan pemerasan.
Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal mengatakan, sebenarnya persoalan ini menyangkut kepada akhlak seseorang, dan tentunya ini kembali kepada kita semua untuk saling mengingatkan.
Dia mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya Riau, untuk bisa meningkatkan kewaspadaannya dalam menjalani aktivitas di dunia maya, apalagi sampai memberikan data-data pribadi.
“Kita imbau semuanya untuk menjaga privasi, Kemenkominfo juga harus melihat setiap potensi-potensi kejahatan dunia maya. Jika ada yang memang terbukti bersalah, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Diakui Zulfi, dia memang sering menjumpai akun-akun media sosial yang sebenarnya hanya memakai foto orang lain. Motifnya adalah untuk memancing calon korban supaya bisa percaya.
“Sekali lagi saya sampaikan, masyarakat harus berhati-hati, saya jujur saja, saya juga gaptek, bisa saja nanti ada yang memakai nama saya di media sosial, mari tingkatkan kewaspadaan,” katanya.
Lebih jauh, Politisi PAN ini berharap polisi virtual yang sudah dibentuk oleh pemerintah pusat bisa bekerja dengan baik dalam hal mencegah adanya potensi-potensi kejahatan di dunia maya, khususnya media sosial.
“Polisi virtual kita harap jangan hanya mengejar hal-hal yang berbau pemerintah, tapi juga orang perorang, kalau melanggar aturan, segera ditindak. Jadi, jangan hanya menyelematkan pemerintah saja,” pungkasnya.










