Belajar dari Kasus EDRG, Masyarakat Inhu Jangan Tergiur Investasi yang Berikan Keuntungan Tak Wajar

RENGAT – Dalam sebulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil mengungkap dua kasus investasi bodong. Pertama kasus yang menjerat FS dengan korban mencapai lebih 24 ribu orang dan total kerugian Rp21 miliar lebih.

Terbaru, polisi mengungkap investasi bodong Edinarcoin Gold (EDRG) yang diciptakan oleh IH, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu. Ada 3.445 akun member yang terdaftar di EDRG dan kerugian mencapai Rp60 miliar.

Menyikapi maraknya aksi kejahatan investasi bodong di Inhu, Daniel Eka Perdana selaku Ketua Komisi I DPRD Inhu mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang memberikan keuntungan tidak wajar.

“Saya mengimbau masyarakat, ke depan agar bisa mencermati betul-betul, jika ada penawaran dalam bentuk investasi apapun, jika tidak masuk akal, jangan percaya,” ujar politisi Golkar ini.

Menurut Daniel, investasi bodong tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat, tetapi malah mengancam uang pokok. “Ambil hikmah dari peristiwa ini,” katanya.

Di sisi lain, Daniel meminta IH untuk terbuka kepada penyidik terkait aliran dana. Ia menilai, tak mungkin IH menikmati sendiri uang sebanyak itu.

“Sebagai saksi kunci, saya berharap dia membantu penyidik dengan membuka kemana saja aliran dana yang diinvestasikan masyarakat. Karena diduga dana sebanyak itu tak mungkin dinikmati sendiri,” ujar Daniel.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Inhu menggelar konfrensi pers pada Rabu (16/3/2021) terkait pengungkapan investasi bodong EDRG. Polisi telah menetapkan IH sebagai tersangka dan sudah ditahan.