Sidak Ketua DPRD Pelalawan, PMKS PT Inti Indosawit Subur di Dusun Tua Belum Layak Beroperasi, Ini Faktanya

PANGKALAN KERINCI –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Baharudin menegaskan Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, belum layak beroperasi.

Infrastruktur pendukung kolam pengolahan limbah belum selesai dibangun, namun pabrik kelapa sawit PT IIS sudah beroperasi.

“Saya sudah melihat langsung kondisi di lapangan PMKS PT Inti Indosawit Subur,” ungkap Baharudin, usai inspeksi mendadak (sidak) ke PT IIS di Desa Dusun Tua, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut politisi Golkar ini mengatakan, hasil peninjauan lapangan jika PT IIS belum layak beroperasi. Namun faktanya, perusahaan tersebut sudah hampir sebulan beroperasi.

“Ternyata secara kelayakan operasional pabrik ini belum sangat belum layak untuk beroperasi,” terangnya.

Menurut Baharudin, fakta di lapangan ditemukan kolam pengolahan limbah belum sepenuhnya selesai dibangun dan belum dapat difungsikan.

“Kolam limbah belum selesai, belum tertata dengan baik. Limbah tandan, cangkang ini juga masih berserakan, masuk ke sungai,” ujarnya.

Dengan begitu, ditegaskannya, PMKS PT IIS di Desa Pesaguan belum layak beroperasi dan harus segera menghentikan segala aktivitasnya.

“Menurut saya ini, ini akan menjadi persoalan, karena infrastruktur pengolahan limbahnya belum selesai 100 persen. Ini akan sangat berbahaya dampaknya,” tandas Baharudin, kepada GoRiau.com.