PEKANBARU – Sejumlah warung remang-remang masih tampak beroperasi, meski saat ini Kota Pekanbaru tengah menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli 2021, dan sudah memasuki tahap ketiga. Diantaranya terlihat di Jalan SM Amin, pada Selasa (11/8/2021) malam.
Sejumlah warung remang-remang ini, terpantau tetap menyalakan lampu warna-warni dan musik. Beberapa wanita juga terlihat duduk dan berbincang di pinggir jalan di depan warung.
Padahal, berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru nomor 18 /SE/SATGAS/2021 pun sudah dijelaskan bahwa tempat hiburan wajib tutup selama PPKM Level 4 berlangsung.
Pada poin 3 SE tersebut, huruf j dituliskan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dan tempat hiburan malam (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, PUB/KTV/ layanan Hiburan Fasilitas Hotel ditutup selama penerapan PPKM level IV.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sebelumnya mengatakan, PPKM Level 4 masih diperpanjang di kota Pekanbaru, mengingat angka kasus Covid-19 yang masih tinggi. Dimana kasus harian Covid-19 masih dalam beberapa hari terakhir, masih mencapai 200-an hingga 400-an kasus perhari.
“Maka dengan kondisi itu, kita harus lebih perketat lagi. Pengetatan dilakukan agar kita lebih cepat, dalam penurunan angka Covid-19,”terangnya.










