PEKANBARU – Lembaga Karate-do Indonesia Provinsi Riau menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) di Yayasan Masmur, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Minggu (29/8/2021).
Dalam Musprov ini, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Riau, Parisman Ihwan, dan Sekretaris Forki Riau, Afrizal Usman serta Pengurus Cabang (Pengcab) Lemkari.
Ketua panitia Musprov, Feri Effendi mengatakan, dalam Musprov ini ada 8 Pengcab yang terdata, namun yang hadir dalan Musprov ini hanya 6 Pengcab. Meski demikian, Musprov tetap akan bisa dilanjutkan.
“Dua Pengcab lagi tidak hadir, tapi Musprov tetap akan dilanjutkan dan InsyaAllah ini bisa diselesaikan dalam satu hari,” kata Feri.
Disinggung mengenai siapa saja Calon Ketua Lemkari Riau, Feri mengungkapkan baru ada satu nama yang mencalonkan diri, yaitu Anggota DPD RI dari Riau, Misharti.
Calon Ketua Lemkari Riau, Misharti, mengatakan, dirinya siap mengemban amanah jika memang Pengcab selaku pemilik suara mempercayakan dia untuk memimpin Lemkari ini untuk periode 2020-2024.
“Tapi saya tidak bisa bekerja sendiri, tentu harus ada kerjasama dengan Pengcab yang ada. Mudah-mudahan kita bisa memajukan Lemkari ini dan semua organisasi yang ada dibawahnya bisa berkembang dan menorehkan prestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forki Riau, Parisman Ihwan, menitipkan pesan kepada siapapun Ketua Lemkari kedepannya supaya bisa serius dalam membina atlet-atlet yang berada dibawah Lemkari.
“Ketua yang dipilih harus benar-benar yang niatnya tulus, dalam pidato juga sudah saya sampaikan. Semoga dengan terpilihnya ketua baru, Lemkari Riau bisa punya prestasi dan bisa mewujudkan harapan Lemkari pusat,” singkatnya.
Musprov itu juga diikuti oleh Ketua Umum Lemkari, Leonardy Harmainy secara virtual. Dia menyampaikan banyak pesan-pesan untuk pelaksanaan Musprov ini dan menjelaskan bahwa Musprov ini sudah sesuai dengan AD/ART.
“Musprov ini untuk periode kepengurusan 2020-2024, meskipun kita Musprov nya tahun 2021. Dalam AD/ART itu sudah dijelaskan tentang situasi yang tidak normal, dan sampai hari ini pemerintah masih menerapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional,” tutupnya.




