PEKANBARU – Meski sudah resmi melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau, Syafri Harto, ternyata mahasiswi berinisial L (21) belum menyerahkan bukti apapun kepada polisi.
Diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021) siang, bahwa, dari laporan mahasiswi berinisial L itu, pihaknya belum ada menerima alat bukti apapun terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen Unri.
“Sampai saat ini belum ada, jadi kita belum menerima alat bukti apapun, dari korban maupun pelapor,” beber Juper.
Meski demikian, dari laporan tersebut pihaknya akan terus mencari petunjuk yang ada di sekitar kampus untuk menemukan titik terang terkait insiden yang menggemparkan dunia pendidikan di Riau ini.
“Itu (pemeriksaan CCTV kampus) tugas kami untuk mencari petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, itu akan kita lakukan,” tutup Juper.




