PEKANBARU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mendata saat ini jumlah mobil pemadam kebakaran hanya 16 unit. Jumlah itu tersebar di delapan pos di delapan kecamatan.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, jumlah unit mobil tersebut sangat jauh dari jumlah ideal untuk mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran dan keselamatan di Kota Pekanbaru. Seharusnya, setiap kecamatan memiliki satu pos dan minimal 2 unit MPK.
“Sekarang kita sudah memiliki 15 kecamatan, tetapi MPK hanya 16 unit, sebelumnya ada yang rusak karena memang sudah 40 tahun. Idealnya dalam satu kecamatan minimal ada dua unit MPK,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pelaku usaha juga turut berkontribusi dalam penyelamatan ini. Terutama pelaku usaha seperti STC, SKA, Living World dan usaha lainnya.
“Kita harapkan solusi kedepan, agar pelaku usaha juga bisa membantu untuk pengadaan MPK. Biarlah mereka punya mereka parkiran di tempat usaha mereka, tetapi kapan kita butuh, kita bisa pakai,” jelasnya.




