TELUKKUANTAN – Setiap 10 November, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Pahlawan. Di mana-mana menggelar upacara bendera dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam pahlawan.
Begitu juga di Kabupaten Kuantan Singingi. Usai upacara bendera, Rabu (10/11/2021) pagi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bersama Forkopimda mendatangi makam pahlawan KH Umar Usman dan Jamallako Sutan di Desa Koto Telukkuantan.
Lantas, bagaimana perjuangan Umar Usman dalam merintis kemerdekaan Republik Indonesia?
Dalam penelitian yang dilakukan Tresha Lendia Pratiwi bersama Prof. Isjoni dan Bunari dari Prodi Pendidikan Sejarah, FKIP Unri, disebutkan bahwa Umar Usman berjuang melalui mimbar dakwah dan media massa.
Umar Usman lahir di Telukkuantan pada 15 Desember 1912, anak dari pasangan Saha – Sai. Ia tumbuh di keluarga yang sederhana. Ketika umur tujuh tahun, Umar Usman menimba ilmu di Sekolah Rakyat di Telukkuantan, kemudian melanjutkan pendidikan di English Arabic School di Singapura.
Tahun 1929, Umar Usman memperdalam ilmu agama di Al Irsyad Al Islamiyah di Batavia. Saat itu juga, ia aktif di organisasi pergerakan Jong Islameten Bond (JIB). Kemudian, pada tahun 1931, Umar Usman diminta oleh masyarakat Telukkuantan pulang kampung, mengajarkan agama Islam. Kebetulan, setahun sebelumnya, di Telukkuantan sudah berdiri sebuah sekolah yang bernama Nurul Islam, didirikan oleh Jahikam Dt. Pengulu Malin.
Selain menjadi guru di Nurul Islam, Umar Usman melakukan dakwah dari kampung ke kampung. Dakwah yang ia sampaikan mengobarkan semangat juang masyarakat melawan penjajah. Karena itu, ia selalu mendapat pengawasan yang ketat dari pihak Belanda.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Puncaknya, ketika ia memimpin rapat yang dilaksanakan di Gedung Bioskop Telukkuantan. Saat itu, ia menyampaikan pidato yang menceritakan perjuangan umat Islam di Tripoli, Turki melawan penjajahan Italia. Rupanya, ada seorang mata-mata penjajah di situ. Akibatnya, Umar Usman ditangkap dan dihukum tiga tahun penjara di Jogja.
Tahun 1934, Umar Usman keluar dari penjara bebas bersyarat. Syaratnya adalah tidak menyampaikan dakwah ke masyarakat. Kondisi ini jelas membuat Umar Usman tersiksa. Karena itu, ia pergi ke Batusangkar. Di sini, ia tidak mempedulikan lagi larangan itu. Ia kembali melakukan dakwah dari kampung ke kampung dan kemudian menerbitkan majalah yang bernama ‘Obor Islam’.
Dalam majalah Obor Islam, Umar Usman menerbitkan artikel perjuangan beberapa tokoh, seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol dan Tengku Umar dalam melawan penjajah. Buntut dari Obor Islam, Umar Usman kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Padang.
Tahun 1937, Umar Uman keluar dari penjara Padang. Ia mendapat pengurangan hukuman setelah bandingya diterima. Keluar dari penjara, ia tak kembali ke Telukkuantan, tapi melanjutkan perjuangan ke Kota Medan. Di Medan, ia bergagung dengan majalah Panji Islam.
Artikel-artikel yang ditulis Umar Usman di Panji Islam mendapat respons positif dari masyarakat. Tulisan-tulisan itu juga menggelorakan semangat juang masyarakat melawan penjajah. Karena tulisannya itu, ia diundang ke Jepang untuk meliput peresmian sebuah masjid di Tokyo. Dalam perjalanannya ke Jepang, Umar Usman ditangkap Inggris di Singapura.
Inggris memerintahkan Umar Usman untuk meninggalkan Singapura. Kemudian, ia pergi ke Malaysia. Karena tidak ada biaya hidup, Umar Usman menumpang di rumah seorang ulama, yang kemudian menjadi mertuanya.
Di Malaysia, Umar Usman melanjutkan dakwahnya. Bahkan, ia melakukan kongres yang dihadiri tokoh-tokoh Islam dari berbagai penjuru Malaysia. Ternyata, Inggris sudah mengintai. Usai kongres, Umar kembali ditangkap, kali ini oleh Inggris dan dipenjara di Kualalumpur. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa, sampai Jepang menguasai Indonesia.
Ketika Jepang masuk, Umar Usman dikeluarkan dari penjara Kualalumpur. Kemudian, Jepang mengangkatnya sebagai tentara rahasia. Tugasnya adalah menyebarkan propaganda Jepang di daerah Telukkuantan. Bahkan, pemerintah Jepang mengangkatnya menjadi gunco atau setingkat bupati. Mengetahui ini, Umar melawan. Ia pun dicap penghianat dan kembali ditangkap.
Pada awal kemerdekaan, selain menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia wilayah Riau, Umar Usman juga ditunjuk sebagai Dewan Pertahanan Daerah Riau yang diketuai oleh Residen Riau, Abdul Malik.
Saat Belanja melancarkan agresi militer II, tanggal 5 Januari 1949, banyak masyarakat Indragiri yang meninggal. Salah satunya adalah Bupati Tulus. Saat itu, Gubernur Militer Riau mengangkat Umar Usman sebagai Bupati Militer Kabupaten Indragiri. Karena Rengat sudah dikuasai oleh Belanda, maka pemerintahan darurat Kabupaten Indragiri dipusatkan di Lubukambacang. Desember 1949, pemerintahan darurat dipindahkan ke Telukkuantan, karena Belanda sudah meninggalkan posnya. Setelah melalui perundingan di Bukittinggi, akhirnya Belanda menyerahkan Kabupaten Indragiri ke Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan di Rengat.
Setelah menjadi Bupati Militer Kabupaten Indragiri, Umar Usman aktif dalam berbagai kegiatan guna mengisi kemerdekaan. Tahun 1952, Umar Usman ditunjuk sebagai anggota DPR Sumatera Tengah sampai tahun 1953. Kemudian, pada tahun 1971 sampai 1976, menjadi anggota DPR RI.




