PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan merencanakan sistem pembayaran ongkos bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) secara non tunai. Hal ini dimungkinkan terjadi pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, saat ini Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sudah menyetujui pengelolaan bus tersebut melalui UPT BLUD. Setelahnya, akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Tahun depan, bus TMP ini bisa kita berlakukan pembayaran non tunai. Kita rencanakan apabila sudah sistem BLUD, Alhamdulillah sudah disetujui oleh pak wali melalui UPT BLUD ini,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Ia menjelaskan, saat ini Dishub Pekanbaru sudah melakukan komunikasi dengan pihak bank agar menyiapkan alat pembayaran non tunai. Nantinya penumpang bus, dapat membayar ongkos melalui alat yang dimaksud.
“Sudah kita komunikasikan ke bank, baik BUMD maupun BUMN agar menyiapkan pembayaran non tunai di mobil. Jadi nanti bisa seperti di tap gitu,” pungkasnya.




