PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyiapkan sistem pendaftaran online dan pembayaran nontunai atau transfer di layanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dengan sistem ini, diharapkan dapat mengefesiensi waktu bagi pemilik kendaraan dan layanan.
“Sudah kita siapkan. Nanti pemilik kendaraan bisa mendaftar melalui aplikasi dan membayar non tunai,” ujar Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (9/12/2021).
“Dengan sistem ini, pemilik kendaraan bisa daftar pakai aplikasi saja, jadi dia bisa tahu ada diurutan keberapa dan jam berapa kira-kira dia harus datang. Kemudian dia bisa transfer pembayaran,” jelasnya.
Yuliarso menyebutkan, sistem ini sudah dalam persiapan dan tinggal menunggu koneksi jaringan ke pihak bank dan kementrian. Dalam waktu dekat, jika sudah terkoneksi, maka sistem ini akan segera disosialisasikan kepada warga.
“Sudah siap semuanya, tinggal menunggu koneksi jaringan. Dalam waktu dekat akan kita segerakan,” pungkasnya.




