PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan anak Negri Riau (GANRI) dipimpin oleh Sdr. Fauzi (korlap) melakukam aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau dan Dinas Kehutanan Prov. Riau Jl. Sudirman Kota Pekanbaru. Rabu (22/3/2017) sekira pukul 14.50 Wib.
Massa aksi meminta kepada Kapolda Riau dan Dinas terkait agar melakukan penyelidikan terhadap penyalah gunaan kawasan HPT dan HGU Perusahaan berserta kasus pengolahan limbah yang terjadi PT. SAI (Sawit Asahan Indah)
Massa juga meminta kepada dinas kehutanan Prov. Riau agar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan ijin HGU Koperasi Unit Desa Tumiyang Raya yang tidak sesuai dengan ijin wilayah operasional HGU yang telah diterbitkan dan meminta kepada Polda Riau agar memeriksa timbangan PT. SAI karena tidak sesuai TERA.
Dalam orasinya massa juga mengancam apabila tidak ada kejelasan dalam waktu 7×24 jam, maka massa akan turun kembali menyampaikan aspirasi ke Kantor Dinas Kehutanan Prov. Riau
Sekira pukul 15.00 Wib massa aksi diterima oleh AKP. Suhartono (Danki Dalmas sabhara Polda Riau) dan memberikan tanggapan pada intinya aspirasi massa aksi akan ditindak lanjuti dan meminta kepada massa aksi agar melakukan unjuk rasa dengan damai.
Sekira Pukul 15.05 Wib massa aksi neninggalkan Mapolda Riau menuju Kantor Dinas Kehutanan Prov. Riau dengan berjalan kaki dan Pukul 15.20 Wib massa aksi tiba di Kantor Dinas kehutanan dan langsung menyampaikan tuntutan yang sama.
M. Genta S (Sekretaris lingkungan hidup Dinas Kehutanan Prov. Riau) menemui massa aksi dan memberikan tanggapan pada intinya akan melakukan investigasi kelapangan terhadap tuntutan massa aksi dan akan melakukan rapat dengan PT. SAI berkaitan dengan tuntutan massa aksi.(AW/IIC)