Massa Serikat Pekerja Mitra Tujuh Pertamina Gelar Aksi Damai di Kantor Pertamina Dumai

DUMAI – Ratusan Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mitra Tujuh Pertamina melakukan aksi damai di depan Kantor Pertamina RU Ii Jl.Putri Tujuh Dumai. Rabu(29/3/2017) Pagi.

Massa yang di pimpin oleh Andrian ini menuntut upah tahun 2017 dan terkait PP no 45 thn 2015 tentang Penyelenggaraan jaminan Pensiun pada Pasal 15 disebutkan usia Pensiun dari 56 sampai 65 tahun, cara Rekrutmen tenaga kerja dari Labour Supplay menjadi Karyawan Pertamina hendaknya di lihat dari Faktor pendidikan dan Usia, namun kenyataannya Menejemen malah menetapkan Kriteria pengalaman kerja, pengabdian dan masa kerja di Pertamina harus 10 thn, padahal ada posisi yang kosong setelah pekerja ada yang purna Karyawan.

Massa juga menuntut kompensasi pergantian cuti bagi yang tidak mengambil cuti serta memperjelas masalah lembur, Ekstra Fuding, Air dan pembagian Jas hujan serta  menuntut 42 orang tenaga kerja yang dirumahkan agar di pekerjakan kembali.

“Kami menuntut hak kami tolong perhatikan kesejahteran yang seharusnya kami terima, Kami sudah melayangkan beberapa kali surat ke pihak Pertamina RU II Dumai namun tidak ada tanggapan, kami mohon ke Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai untuk dapat mendengar dan memperhatikan keinginan kami” Ujar Adrian dalam orasinya.

Massa aksi diterima oleh Menajemen Pertamina RU II di ruang Plamboyan Pertamina RU II untuk melakukan mediasi, Pihak menajemen menyampaikan semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan ditanggapi dan mohon bersabar karna ini semua perlu proses. “dan kami pun memiliki Pimpinan yang tertinggi yang dapat memutuskan segala permasalahan yang ada”terangnya.