Perampokan di Pekanbaru, Dua Warga Kecamatan Lima Puluh Jadi Korban

PEKANBARU (Inforiau.ID) – Aksi Perampokan kembali terjadi di Pekanbaru, kali ini terjadi di Rumah Hariyanto (58) Jalan Kampar No. 21 A Kelurahan Tanjung Ghu Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Rabu (7/6/2017) pagi.

Informasi yang diterima dilapangan, awalnya sekira pukul 06.00 WIB Istrinya Aju (53) yang juga merupakan Korban sedang menyiram tanaman dibelakang rumah dan tiba-tiba ada seorang laki-laki tak dikenal yang menggunakan penutup wajah/sebo melompat dari luar dinding tembok dan langsung memukul tengkuk Korban sebanyak 3 kali, korbanpun langsung berpura-pura pingsan.

banner 300x250

Pelaku kemudian mengikat tangan Korban dengan menggunakan plester/lakban selanjutnya pelaku berusaha membangunkan korban dengan cara memukul wajah korban dan ketika korban terbangun dari pingsannya pelaku mengancam dengan menggunakan keris serta memaksa korban untuk masuk kedalam rumah.

Didalam rumah tersebut pelaku melihat suami korban Heriyanto yang berada didalam kamar lantai dua dan selanjutnya pelaku mengikat kedua korban dengan lakban dan menutup mulut korban dengan menggunakan kain, setelah pelaku mengikat kedua korban, kemudian pelaku mengambil barang milik korban.

Pelaku kemudian turun kebawah untuk mengambil barang lainnya, dan ketika pelaku berada dibawah, Heriyanto (Korban) berhasil membuka lakban yang mengikat tangannya dan langsung melepaskan ikatan pada istrinya, setelah ikatan terbuka kedua korban langsung mengunci pintu kamar dan meminta tolong dengan membuka jendela kamar sambil berteriak “Rampok”

Mendengar teriakan korban tersebut, pelaku berusaha mendobrak pintu kamar namun tidak berhasil, karena korban yang terus berteriak minta tolong, akhirnya pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan, 4 unit HP, 1 unit iPad, 1 unit Tab Samsung, 1 buah Jam Tangan merk Tag Heuer, 1 buah Cincin Emas dan Uang tunai Rp. 3.000.000.- berhasil dibawa kabur oleh perampok tersebut.

Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 (satu) buah Keris, 1 (satu) buah Linggis, Lakban warna hitam, Lakban bening, Tali sepatu warna hitam, Kain pengelap tangan warna merah, berhasil diamankan.

Saat ini, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan dalam tahap penyelidikan. (*)