banner 720x90

Digeledah Sebelum Pindah, Polisi Malah Temukan ‘Benda’ Ini Dalam Saku 2 Napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

PEKANBARU (Inforiau.ID) – Saat dilakukan penggeledahan terhadap napi Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau yang akan dipindahkan ke Lapas Bangkinang, Minggu (16/7/2017) petugas mendapati ada dua napi mengantongi handphone.

Sontak, temuan ini pun mengagetkan sejumlah personel dari Polresta Pekanbaru dan Brimob Polda Riau yang melakukan penggeledahan terhadap para napi tersebut. Sejumlah pertanyaan pun dilayangkan kepada napi yang ditahan karena kasus narkoba itu.

banner 300x250

“Saya dapat tadi malam pak, dari kamar sebelah,” ungkap salah seorang napi yang kedapatan mengantongi handphone tersebut saat diinterogasi oleh anggota Brimob Polda Riau yang melakukan penggeledahan.

Terkait dengan temuan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Dewa Putu Gede mengaku akan melakukan pengecekan secara mendalam.

Ads
“Nanti akan kita cek, ada mekanisme yang kita lakukan nanti juga bekerjasama dengan kepolisian,” ujarnya saat berbincang dengan Awak Media, di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu siang.

Ia menambahkan, dalam pengecekan terhadap para napi, nantinya ada mekanisme yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kita cari tau, dari mana napi-napi ini mendapatkan handphone,” tukasnya.

Sebelumnya, Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru kembali ricuh, Sabtu (15/7/2017) tadi malam, sekitar pukul 22.00 WIB, saat dilakukan pemindahan terhadap belasan napi ke Lapas Bangkinang dan Lapas Tembilahan.

Para napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini membuat kericuhan hingga melempari petugas dengan menggunakan batu karena menolak untuk dipindahkan ke Lapas Bangkinang dan Lapas Tembilahan.

Namun akhirnya, setelah pihak kepolisian melepas tembakan gas air mata, kericuhan perlahan mulai terkendali dan 17 napi berhasil dipindahkan tadi malam. Pada Minggu siang proses pemindahan kembali dilanjutkan dengan total keseluruhan mencapai 58 napi.