GMMK Serahkan Petisi Penolakan terhadap Denny Siregar dan Eko Kunthadi ke Mapolda Riau

PEKANBARU (Inforiau.ID) – GMMK (Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan) didampingi Sekretaris LAM (Lembaga Adat Melayu) Riau menyerahkan petisi penolakan terhadap Denny Siregar dan Eko Kuntadhi sebagai pembicara dalam acara kongkow bareng Gus Yoqut. Jumat (25/8/2017) sekira pukul 23.50 WIB di Mapolda Riau.

Berikut isi Petisi penolakan yang dikirimkan ke Mapolda tersebut.

Kami atas nama Gerakan Masyarakan Menuntut Keadilan (GMMK) menolak terhadap kehadiran Denny Siregar dan Eko Kuntadhi sebagai Narasumber dalam acara Kongkow Bareng dengan thema “Menjaga Indonesia Memupuk Toleransi Dalam Keberagaman” yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 bertempat di Hotel Alpha, Kota Pekanbaru.


Bahwa Denny Siregar dan Eko Kunthadi dalam pernyataan pernyataan terbukanya banyak menebar kebencian kepada Umat Islam dan menghina simbol simbol Islam serta menghina Ulama Ahlisunnah Waljamaah.


Bahwa Denny Siregar secara terang-terangan dalam pernyataannya dimedia sosial mengaku sebagai Syi’ah dan jelas menurut Fatwa MUI tahun 1984 dan dikuatkan lagi dengan Fatwa MUI Jatim sebagai aliran yang menyimpang.
Dengan demikian Denny Siregar dan Eko Kunthadi diduga justru mengancam keberagaman yang sudah terbangun di Bumi Melayu Riau dan untuk diketahui di Bumi Melayu Riau identik dengan Islam, atas dasar itulah kami menolak kehadiran mereka di Bumi Melayu Riau.


Demikian Petisi penolakan ini kami sampaikan untuk dimaklumi.   


Adapun Ormas Islam yang menandatangani Petisi penolakan tersebut adalah FPI Riau, PETA Riau, BPI Riau, Persis Riau, KDBS, ALWASHUYAH, KAHMI Riau, HIMA PERSIS Riau, PW PARMUSI, PW DMI Riau, Jaringan JANTRI Indonesia, Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia dan PII.

Dari pantauan dilapangan, sekira pukul 24.00 WIB. Petisi Penolakan yang ditujukan kepada Kapolda Riau/Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Kris P diterima oleh Aiptu R. Marpaung. (TW)