JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari tadi. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan enam orang yang kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat Okezone, enam orang tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis kondang.
Kemudian, orang kepercayaan Wahid yang juga petugas Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah, Andri. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah terkait penangkapan terhadap enam orang tersebut.
Lapas Sukamiskin (Foto: Oris/Okeozne)
“Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas,” kata. Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Tak hanya mengamankan enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap atas fasilitas terhadap napi korupsi.
KPK pun sedang melakukan pemeriksaan intensif di markas antirasuah terhadap enam orang yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut.
(aky)