Bawa Sabu dari Dumai, Warga Rohil Disergap Polisi di Jalan Lintas Timur Riau – Sumut

Riau67 Dilihat
Barang bukti sabu yang dibawa Sf dari Kota Dumai untuk diedarkan di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Rohil

BAGANSIAPIAPI – Seorang warga Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berinisial Sf (23) ditangkap Satresnarkoba Polres Rohil saat sedang mengedarai sepwda motor di Jalan Lintas Timur Riau-Sumut kilometer 22, Balam, Rabu (26/12/2018) kemarin.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa tersangka memang sudah menjadi incaran polisi.

banner 300x250

“Tersangka Sf saat kita tangkap usai menjemput narkotika jenis sabu di Kota Dumai dan akan mengantar barang haram tersebut ke Bagan Batu (Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil),” kata AKP Herman, Kamis (27/12/2018) sore.

Dikatakannya, Tim Opsnal Satresnarkoba sudah mengantongi ciri-ciri tersangka dan membututi tersangka hingga diberhentikan di lokasi tersebut. Saat sepeda motor tersangka diberhentikan polisi, tidak ada perlawanan yang dilakukannya.

“Setelah kita berhentikan, dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan plastik warna hitam dan didalam plasti itu terdapat sabu seberat 200 gram,” ungkapnya.

Tersangka mengakui kalau sabu yang dibawanya dari Kota Dumai, masih dikatakannya, untuk diedarkan di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Sebelum barang yang mampu merusak generasi muda tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Selain barang bukti sabu, kita juga mengamankan sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp2.730.000. Tersangka mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial D di Dumai. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohil untuk penyidikan,” jelasnya.