Seksi 5 Tol Pekanbaru – Dumai Lewati Jalan Gajahmada Duri, Kontraktor Diminta Bertanggungjawab

DURI – Tiga seksi pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai, berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Ketiga Seksi tersebut adalah Seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan (26,5 Km), Seksi V Duri Selatan-Duri Utara (27,2 Km), dan Seksi VI Duri Utara-Dumai (24,65 Km).

Khusus Seksi 5, pembangunan jalan bebas hambatan tersebut bukan saja melintas (memotong) Jalan Gajahmada di Kecamatan Pinggir, tetapi juga memanfaatkan jalan tersebut sebagai untuk mengangkut material yang diperlukan. Khususnya tanah timbun.

Tanah timbun untuk pembangunan jalan tol yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) Divisi Jalan Tol sebagai penanggungjawab proyek itu, memang diambil sejumlah lokasi di sepanjang jalan Gajah Mada.

Masyarakat berharap pelaksana pembangunan jalan bebas hambatan yang ditargetkan tahun 2019 beroperasi, ikut membantu memperbaiki bila jalan Gajahmada mengalami kerusakan.

Khususnya bagian jalan yang dilalui kendaraan yang mengangkut material untuk pembangunan tol ruas Pekanbaru-Dumai di Seksi 5 tersebut.

Harapan tersebut diantaranya disampaikan Abdul Rahman. Abdul Rahman merupakan salah satu warga yang berdomisili di sekitar Km 12 yang setiap hari menggunakan jalan Gajahmada.

Dikatakan Abdul Rahman, jalan Gajahmada merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Baik untuk mobilitas orang maupun barang. Namun, karena sebagian besar masih merupakan jalan tanah dan banyaknya kendaraan yang melewatinya, terutama saat musim hujan, jalan Gajahmada kerab mengalami kerusakan.

Karena itu, bersama sejumlah warga di sana, dia sangat berharap perusahaan pelaksana pembangunan tol tersebut juga ikut membantu memperbaikinya bila jalan Gajahmada mengalami kerusakan.

“Misalnya ikut menimbun dan meratakannya. Itu harapan kami warga di sini,” ujar Abdul Rahman, penuh harap, Jumat (18/1/2019).