SELATPANJANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebingtinggi mengaku kesulitan saat melakukan pendataan karyawan di sejumlah hotel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Pengakuan itu disampaikan Ketua PPK Tebingtinggi, Herwan kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/1/2019) siang, saat melakukan pendataan disalahsatu hotel di Selatpanjang.
“Kendala kita dari pengurus pihak hotel belum memberi ruang kepada kami untuk mendata pemilih-pemilih yang bekerja di hotel mereka,” kata Herwan.
Dijelaskan Herwan, pihaknya mendata pendatang dari luar Kepulauan Meranti ini untuk mengetahui apakah sudah terdata atau belum di KPU, jika belum maka akan dikeluarkan A-5 (surat keterangan pindah memilih).
“Setidaknya pada pemilihan serentak 17 April 2019 nanti mereka bisa memilih presiden dan wakil presiden,” ujar Herwan.
Kata Herwan pula, saat ini sudah 4 (empat) hotel di Kabupaten Kepulauan Meranti yang didata diantaranya Hotel Grand Meranti, Furama, Dyva dan AKA Hotel.
“Untuk Grand Meranti ada 25 orang, yakni dari Medan dan Bandung. Kemudian AKA Hotel ada 10 orang yakni dari Dumai dan Indramayu,” jelasnya.
Lebih jauh Herwan juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi sejumlah sekolah diwilayah Tebingtinggi yakni Sekolah Menengah Atas untuk mendata pemilih pemula yang tidak terdaftar untuk dimasukkan kedaftar pemilih khusus.
“Harapan kita supaya pengurus mau pun pemilik hotel memberikan ruang kepada penyelenggara supaya bisa mereka terdata,” harapnya.
Kemudian, Herwan juga mengharapkan kepada media masa untuk bisa memberi informasi kepada masyarakat yang belum terdata atau pun masayarakat yang bekerja diwilayah Kepulauan Meranti khususnya di Kecamatan Tebingtinggi bisa mendatangi PPK, PPS, atau langsung datang ke KPU Kepulauan Meranti supaya bisa menentukan hak pilih nantinya.