
DUMAI – Sebanyak 32 warga Dumai terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menganut aliran kepercayaan.
Dikatakan Suhardi, Kadisdukcapil Kota Dumai, 32 warga Dumai yang terdata dan memiliki KTP Elektronik dengan kolom agama Kepercayaan.
Disebutkannya, data tersebut merupakan Laporan Layanan Dokumen Kependudukan Kota Dumai menurut agama per 30 Juni 2018.
“Kalau untuk jumlah Kepala Keluarganya saya tidak begitu ingat, yang jelas terdata sebanyak 32 warga,” kata Suhardi, Senin (25/2/2019).
Dijelaskannya juga, sebanyak 11 orang yang menganut aliran kepercayaan bermukim di Kecamatan Dumai Barat, Dumai Timur 10 orang, Sungai Sembilan 7 Orang dan Dumai Kota 4 orang.
“Untuk pengurusan KTP dengan kolom.kepercayaan ini tidak ada perbedaan persyaratan dengan agama lainnya,” katanya mengakhiri.