
SIAK SRI INDRAPURA – Seorang oknum Kepala Sekolah SDN 012, Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, berinisial DM diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Siak atas dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim, AKP Faizal Ramzani mengungkapkan kepada GoRiau.com, tersangka DM (48) merupakan Aparatur Sipil Negara dan menjabat sebagai kepala sekolah dan berjenis kelamin laki-laki.
“Saat ini DM sudah kita amankan malam ini dan sudah diamankan di Polres Siak guba penyidikan lebih lanjut. Korbannya merupakan anak didik laki-laki,” kata AKP Faizal, Selasa (26/2/2019).
Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak didik tersangka di sekolahnya, sambung AKP Faizal, berawal saat selesai melaksanakan olah raga bersama-sama dengan anak didik SDN 012 Kampung Buana Makmur.
“Saat itu alat kelamin korban (anak didik) diraba-raba oleh tersangka DM. Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak disiknya saat mengendarai kendaraan, camping serta pada saat berenang di kolam renang Kampung Sri Gading (Kecamatan Lubuk Dalam) 2018 lalu dan di perpustakaan,” ungkap AKP Faizal.
Yang datang membuat kesaksian dan melaporkan kejadian di Polres Siak, lanjut AKP Faizal, ada 15 orangtua wali murid SDN 012. Atas dasar laporan itu, oknum kepala sekolah tersebut diamankan polisi malam ini juga.
“Kita masih menunggu, apakah masih ada korban lainnya yang belum membuat laporan ke kami. Kita berharap jika masih ada korban, segera laporkan ke kami,” jelas AKP Faizal.