JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen dari tersangka kasus Skimming Ramyadjie Priambodo (RP) sekaligus kerabat jauh dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Hal itu merupakan rangkaian proses penyidikan dari kasus pembobolan data nasabah yang diduga dilakukan oleh Ramyadjie. Dalam operasi itu, polisi menemukan satu unit mesin ATM di kamar tersangka.
Dari foto yang diterima oleh Okezone, mesin ATM yang ditemukan di kamar tersangka identik dengan mesin-mesin ATM pada biasanya. Namun, yang membedakan hanyalah, tidak ada tulisan yang menunjukan identitas Bank.
Saat ditemukan, mesin ATM itu sedang dalam keadaan offline atau mati. Oleh sebabnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mesin anjungan tunai itu.
“Jadi infonya sedang dipelajari sistem mekanisme ATM seperti apa, mesinnya, mesin ATM yang dikamarnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Selain menyita mesin ATM, polisi juga menyita kartu ATM. Kemudian ada pula, laptop serta dua kartu putih yang berisi data nasabah korban pelaku.
“Dan juga ada telepon genggam dan juga ada masker ada juga dan ada juga kerudung seperti hijab,” ucap Argo.
Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.
(wal)