Sudah Diproses Sentra Gakkumdu, Oknum RT Terduga Kasus Money Politik Terkait Pengembalian ‘Amplop’ Caleg Hanura Akan Dipanggil

Pekanbaru, Riau76 Dilihat

PEKANBARU – Bawaslu Kota Pekanbaru mengakui telah menyerahkan laporan dugaan money politik oleh oknum Caleg Hanura melalui oknum RT kepada Sentra Gakkumdu, untuk diproses lebih lanjut. Rencananya, Selasa (30/4/2019) besok, oknum RT tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan.

“Sudah kita serahkan ke Sentra Gakkumdu. Rencananya Selasa depan kita panggil oknum RTnya,” ujar Ketua Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Sabtu, (27/4/2019).

banner 300x250

Indra Khalid menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah memanggil pelapor dan dua saksi untuk di intai keterangan pada Jumat lalu. Pelapor tersebut merupakan warga yang datang ke Bawaslu Pekanbaru untuk mengembalikan ‘amplop’ sebesar Rp200 ribu, yang menurutnya telah diberikan oleh oknum RT dua hari sebelum pencoblosan, agar pelapor memilih oknum Caleg Hanura yang dimaksud.

“Kemarin kita sudah panggil pelapor dan dua saksinya, kita sudah minyak keterangan. Makanya setelah itu, akhirnya kita serahkan ke Gakkumdu,” lanjutnya.

Sementara itu, Indra menyatakan terkait pemanggilan oknum Caleg Hanura belum bisa dilakukan.

“Kalau Calegnya belum, kitakan belum tahu apakah ia terlibat, karena yang diduga melakukan itu (praktek money politik, red) adalah oknum RT itu. Makanya kita panggil RTnya dulu,” jelasnya.