PEKANBARU – Puluhan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso masih enggan untuk melunasi biaya sewanya, meskipun telah mendapatkan ancaman pengusiran dalam waktu dekat. Ternyata hal itu dikarenakan para penghuni sewa merasa tertipu oleh oknum petugas Perkim sejak awal menempati Rusunawa tersebut.
Berdasarkan penuturan salah satu penghuni, Nur Amelia, sejak bulan Juli 2019, para penghuni ternyata dipungut uang air sebesar Rp40 ribu. Padahal, diketahui bahwa pungutan tersebut adalah pungutan liar (pungli), karena tidak pernah ada pungutan terhadap air.
“Kita ditagih uang air sejak bulan Juli tahun 2018, sebesar Rp40 ribu. Baru kemudian uangnya dikembalikan 2 bulan, dipotong Rp10 ribu,” ujar Nur, Selasa, (14/5/2019).
Sejak merasa ditipu oleh oknum yang disebut bernama Firman dan Safari tersebut, Nur mengatakan penghuni Rusunawa enggan membayar sewa karena tidak percaya dan tidak menerima kwitansinya.
Selain itu, para penghuni juga menuntut agar uang pungli air yang sudah dibayarkan itu agar dikembalikan. Adapun pungutan air tersebut belum dibayarkan selama 3 bulan atau sebesar Rp120 ribu per KK.
“Mereka sejak tahun lalu meminta uang air, uang sewa mereka minta sejak Oktober, tapi kami tidak mau bayar karena tidak ada kwitansi. Ternyata kan Januari 2019 baru diberlakukan pungutan sewa itu,” terangnya.
Kemudian, Nur mengatakan bahwa setelah pihaknya bertanya kepada Firman, dikatakan bahwa uang itu sudah dikembalikan melalui petugas Rusunawa atas nama Raja Muhammad Isa. Saat dikonfirmasi, Muhammad Isa membenarkan bahwa Firman memang ditunjuk untuk memungut sewa, tetapi tidak untuk pungutan air.
“Kata Firman uang itu sudah dikembalikan kepada Raja Muhammad Isa. Tetapi kata Isa, orangnya (Firman, red) kabur, uangnya tidak disetorkan kepadanya,” jelas Nur.
Meskipun demikian, persoalan penunggakan sewa oleh penghuni Rusunawa di Yos Sudarso ini tetap terancam penertiban oleh Pemko Pekanbaru. Seperti hari ini, penghuni sewa didatangi oleh petugas Dinas Perkim Pekanbaru didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru, untuk mengingatkan penunggak membayar sewa yang sudah hampir 5 bulan.
Antara penghuni yang menunggak dan petugaspun sempat terjadi adu argumen. Namun, kedatangan petugas tersebut masih dalam upaya persuasif.
Kabid Perundang – undangan Satpol PP Rudy mengatakan pihaknya masih memberikan waktu sampai Hari Raya Idul Fitri kepada penunggak sewa, sebelum akhirnya harus menggusur paksa jika belum juga membayar.
“Kita masih tunggu sampai Idul Fitri, kalau tidak juga dibayar, dengan berat hati kita minta dikosongkan. Kalau tidak juga dikosongkan, maka akan kami eksekusi paksa,” terangnya.