Galian C Tanpa Izin Kembali Marak, Kapolres Kampar Dorong Tim Yustisi Lakukan Penertiban

Riau53 Dilihat

BANGKINANG – Tim Yustisi Kabupaten Kampar beberapa bulan yang lalu melakukan penyegelan terhadap usaha galian C yang tak mengantongi izin. Namun hingga hari ini, Rabu (28/82019) usaha galian C yang tak mengantongi izin itu kembali beroperasi. Salah satunya di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Hal itu juga terungkap dari salah seorang pengelola galian C yang sempat dikonfirmasi belum lama ini. Bahwa Aw atau WO, pengelola salah satu galian C mengakui bukan hanya pihaknya yang tak mengantongi izin, tapi hampir seluruhnya.

banner 300x250

“Sudah berjalan 3 bulan. Saat ini sedang dalam pengurusan izinnya. Saya hanya sebagai pelaksana, pemiliknya UJK,” kata WO waktu itu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menanggapi hal ini, ia berjanji informasi ini akan ditindak lanjuti dan akan melakukan pengecekan terhadap usaha galian C ilegal tersebut.

“Nanti kita akan coba cek. Informasi ini akan kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Kampar kepada GoRiau.com usai menghadiri rapat paripurna istimewa tentang pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kampar terpilih.

Andri mengatakan, bahwa pihaknya juga akan mencoba komunikasikan dengan pemerintah kabupaten melalui tim yustisi yang telah dibentuk untuk pencegahan terhadap usaha galian C ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.

“Informasi yang diberikan dari masyarakat dan kawan-kawan media saya akan coba komunikasikan dengan pemerintah kabupaten. Langkah-langkah yang dilakukan kabupaten melalui tim yustisi, kita akan coba kembali melakukan pencegahan,” ucapnya.

Kapolres Kampar ini menambahkan bahwa intinya Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim. Untuk itu dirinya akan mendorong melakukan tugasnya melakukan penertiban terhadap usaha galian C yang beroperasi tanpa izin.

“Intinya pemerintah kabupaten sudah membentuk tim. Kita akan coba mendorong tim tersebut melaksanakan tugasnya untuk melakukan penertiban terhadap usaha galian C yang memang belum ada izinnya,” ulasnya.