PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau membatasi kunjungan kerja dari provinsi lain yang dilakukan ke gedung DPRD Riau untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Selain itu, untuk anggota dean juga dibatasi untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah Riau.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, H Zukri Misran kepada pers, Kamis (19/3/2020). Dikatakan, pimpinan DPRD Riau sudah mengadakan rapat untuk mengambil putusan terkait penyebaran virus Conona.
“Jadi untuk sementara waktu kita tidak menerima kunjungan kerja dari instansi mana pun dari provinsi lain sampai batas waktu tertentu. Begitu juga kunjungan kerja anggota keluar provinsi juga dibatasi, dan anggota DPRD diprioritaskan melakukan kunjungan kerja ke daerah dalam provinsi Riau, namun tidak diperbolehkan melakukan pertemuan terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tamu dewan yang akan menyampaikan aspirasi tetap diperbolehkan namun harus melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang sudah ditentukan. “Jadi kita akan test suhu tubuh tamu yang datang,” ujarnya.
Sedangkan untuk rapat dengar pendapat (hearing) untuk sementara waktu juga ditiadakan, sampai kondisi dinilai membaik.
“Ini semua putusan yang bersifat internal, ini langkah kita untuk memperkecil ruang lingkup penyebaran virus Corona,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.