BNI Dipercaya Kementerian PUPR Salurkan Dana BSPS 2020 di Riau

PEKANBARU – Bank Negara Indonesia (BNI) dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, sebagai bank penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama kedua belah pihak yang di Kantor BNI Cabang Pekanbaru (16/3/2020).

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Aldino Herupriawan mengatakan, bahwa penunjukan BNI ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan proses seleksi pemilihan bank/pos penyalur.

“Kerjasama dengan BNI ini merupakan tahun ketiga, setelah 2 tahun sebelumnya penyaluran dana BSPS juga ditangani oleh BNI,” kata Aldino kepada GoRiau.com, Kamis (19/3/2020).

Aldino mengharapkan, BNI dapat meningkatkan pelayanannya dengan belajar dari pengalaman 2 tahun sebelumnya dalam menangani penyaluran dana BSPS di Provinsi Riau.

Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Provinsi Riau, Edison KS mengatakan, tahun 2020 ini, Riau mendapat alokasi BSPS pada tahap 1 sebanyak 2.000 unit.

“BSPS ini sifat bantuannya berupa rehab untuk memperbaiki rumah masyarakat perpenghasilan rendah (mbr),” ujar Edison.

Edison mengungkapkan, Kementerian PURP memiliki standar kriteria masyarakat yang berhak menjadi penerima BSPS. Nilai bantuan per unit srumah sebesar Rp17.500.000. Dimana Rp15 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp2,5 juta untuk bantuan upah kerja.

“Karena sifatnya stimulan, maka diharapkan penerima bantuan memiliki keswadayaan untuk menjadikan rumahnya menjadi layak huni,” jelas Edison.