SELATPANJANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang diberi nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020).
Untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, pelaku usaha mikro yang diajukan untuk mendapatkan dana hibah tahap pertama ini sebanyak 1.205 yang diajukan sejak bulan Maret lalu, namun setelah diverifikasi hanya 92 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Syahril mengatakan jika bantuan yang masuk tersebut langsung melalui rekening pribadi pelaku usaha mikro yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk hari ini pelaku usaha mikro di Kepulauan Meranti yang cair dana hibah bantuan Presiden tahap pertama hanya 92 dari 1.205 yang sudah kita input datanya ke Kementerian. Untuk dana yang masuk setiap orang nya mendapatkan Rp2,4 juta,” kata Syahril, Senin (24/8/2020) sore.
Dikatakan mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan serta saldo di rekening tidak melebihi Rp2 juta.
Sementara untuk persyaratan lainnya yakni menyertakan KTP, KK dan mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN.
“Untuk para pelaku usaha mikro antarkan saja berkasnya ke kantor, nanti akan kita input datanya ke kementerian dan singkronkan data, nanti verifikasinya langsung dilakukan oleh pihak Bank,” kata Syahril.
Disampaikan Syahril, bantuan hibah ini ditargetkan sebanyak 12 ribu usaha mikro di seluruh Indonesia yang dibagi melalui beberapa tahap diantaranya pada 24 Agustus sebanyak 1 juta orang, akhir Agustus 3 juta orang dan akhir September sebanyak 6 juta orang dan selebihnya akan diumumkan selanjutnya.
“Jika belum mencapai kuota sebanyak 12 ribu orang, maka kita akan terus mengusulkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Kepulauan Meranti ini, dimana usulan terakhir itu nantinya pada Minggu kedua bulan September,” pungkasnya.




