Tes SKB CPNS Pemprov Riau akan Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

banner 468x60

PEKANBARU – Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan dilaksanakan pada 1-6 Oktober mendatang. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, ujian akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

banner 338x250

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelaksaaan ujian SKB dengan penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 17/SE/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020.

“Surat edaran tersebut tentang prosedur penyelanggaraan seleksi dengan metode Computer Asisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Ikhwan, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk di Riau, pelaksaaan ujian SKB CPNS akan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) penilaian kompetensi di Jalan Amal Hamzah, kota Pekanbaru. Sebelum melaksanakan ujian, para peserta akan dicek protokol kesehatannya.

“Protokol kesehatan yang akan diterapkan seperti pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah pelaksaaan ujian,” sebutnya.

Selain protokol kesehatan seperti diatas, pada setiap sesi ujiannya, peserta ujian juga akan dibatasi. Dimana pada setiap sesinya akan diikuti oleh 40 peserta. “Karena waktu pelaksanaan ujiannya cukup lama, maka setiap sesinya akan dibagi hanya 40 orang peserta ujian,” katanya. ⁰

banner 970x250