PEKANBARU – Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar untuk tidak mengulangi lagi kekeliruannya dalam memilih Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
“Kita serahkan saja ke gubernur, pokoknya jangan sampai jatuh ke lubang yang sama, tak mungkin pisang berbuah dua kali,” kata Anggota Komisi I DPRD Riau ini, Selasa (25/5/2021).
Zulfi berharap orang yang terpilih nantinya memang sosok yang kredibel dan mampu menyatukan legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika dua ini mampu bekerjasama dengan baik, tentu Riau akan lebih sejahtera.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta supaya proses penunjukan Sekdaprov Riau defenitif ini bisa cepat, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,.
“Riau harus lebih baik sebagaimana janji waktu kampanye dulu, kita berharap dua Minggu ini bisa selesai semua karena kita mau membahas APBD. Semua calon tentunya merupakan yang terbaik karena mereka sudah melewati berbagai tahapan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Ada 3 nama yang lolos hingga seleksi akhir.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Assessment Sekdaprov Riau, M Yafiz mengatakan bahwa tiga nama calon sekdaprov Riau tersebut diumumkan secara resmi dalam pengumuman Nomor 20/PANSEL/JPTM/2021 tentang Penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2021.
Yang mana, berdasarkan keputusan panitia seleksi nomor Kpts.19/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2001, ditetapkan bahwa peserta yang lulus seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2001, yakni, Indra Suandy, Said Mustafa, dan SF Hariyanto.
Penggantian Sekda ini dikarenakan dengan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi saat masih menjabat di Pemkab Siak.










