PEKANBARU – Diduga menggunakan surat bebas Covid-19 palsu, seorang penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, diinterogasi polisi.
Penumpang wanita yang diketahui berinisial S ini sempat dimintai keterangan oleh petugas Ditreskrimum Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru pada hari Rabu (2/6/2021) siang.
Awalnya, Ditreskrimum Polda Riau menerima informasi kalau ada salah satu penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru yang diduga menggunakan surat bebas Covid-19 palsu.
Kemudian atas informasi itu petugas melakukan pencarian, dan pemeriksaan di bandara. Lalu menemukan penumpang S, yang saat diperiksa dan diinterogasi mengaku tidak pernah melakukan tes rapid antigen, namun memiliki surat bebas Covid-19. Saat surat bebas Covid-19 itu dikonfirmasi ke rumah sakit yang tertera dalam surat, pihak rumah sakit tidak memiliki data penumpang yang tertera dalam surat bebas Covid-19 itu.
Atas temuan itu, S dan seorang porter di bandara dimintai keterangan sebagai saksi. Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan.
“Sudah dilimpahkan ke Polda Riau, untuk informasi lebih lanjut silahkan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum,” kata Juper kepada GoRiau.Com, Kamis (3/6/2021).










