PEKANBARU – Masuk zona merah penyebaran Covid-19, tujuh kelurahan di wilayah Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, menerapkan Micro Lockdown selama dua minggu kedepan.
“Karena zona merah atau yang tertinggi angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tampan ada tujuh kelurahan, maka ketujuh kelurahan ini yang Micro Lockdown,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.Com, Kamis (3/6/2021).
Tujuh kelurahan dengan angka penularan Covid-19 tertinggi itu ialah Kelurahan Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sungai Sibam, Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Tobek Gadang, Kelurahan Delima, Kelurahan Tuah Karya, dan Kelurahan Sialang Munggu.
Mikro Lockdown diterapkan sesuai dengan surat edaran walikota Pekanbaru, terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Dimana dalam surat edaran tersebut akan dilaksanakan selama 14 terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021.
“Aturannya sesuai SE Walikota Pekanbaru terkait PPKM. Khusus 7 kelurahan tersebut akan dilakukan penyekatan di titik-titik atau akses jalan memasuki kelurahan yang RW nya tertinggi angka penyebarannya pada pukul 21.00 WIB,” tutup Ambarita.










