Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Ajak Warga ‘tak Kendor’ Terapkan Prokes

banner 468x60

SELATPANJANG – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk meminta masyarakat terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, hendaknya seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

banner 400x400

“Agar terhindar dari terjangkit virus corona, mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Patuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari,” ajaknya.

Pihaknya, tutur Eko, bersama tim gabungan akan terus secara rutin melakukan operasi yustisi maupun imbauan serta sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Seperti halnya operasi yustisi yang dilakukan bersama personel Koramil 02/Tebingtinggi, dan Satpol PP pada Jumat (9/7/2021) pagi, di sejumlah persimpangan jalan di Kota Selatpanjang.

Saat operasi, papar Eko, para petugas memberikan teguran dan sanksi terhadap 8 orang yang kedapatan melanggar prokes karena tidak memakai masker.

“Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak 4 warga mendapat teguran tertulis. Kemudian, ada 4 orang yang mendapat tindakan sosial berupa push up,” sebutnya.

Masyarakat diminta dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menerapkan prokes 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan dan mengurangi mobilitas.

“Mari jalankan anjuran. Ini harus kita mulai dari diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari virus Corona,” ajaknya.

banner 970x250