TEMBILAHAN – Kecelakaan tragis terjadi di Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kulit kepala bocah bernama Ega 6 tahun mengelupas akibat rambutnya terlilit mesin pompong.
Akibat kecelakaan yang menimpa, Ega mendapatkan perawatan intensif medis di Ruang Bedah Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan.
Namun Ega tidak memiliki kartu jaminan sosial, seperti Kartu BPJS Kesehatan. Hingga mengharuskan biaya perawatan ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga.
Mendengar kabar ada warganya yang tertimpa kecelakaan tapi tak mampu membiaya pengobatan membuat Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan tergerak.
Wardan yang mengetahui peristiwa ini telah meminta pihak RSUD Puri Husada Tembilahan memberikan pelayanan optimal kepada Ega.
Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk segera membantu pengurusan BPJS korban, serta menginstruksikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil untuk ikut membantu kebutuhan biaya pengobatan Ega yang kini tengah dirawat oleh ibunya.
“Hati saya terasa sangat sedih ketika mendengar berita ini ,” ungkap Bupati Inhil, Sabtu (10/7/21) malam.
“Sudah sepatutnya kami hadir untuk memberikan bantuan, agar rasa sakit yang diderita oleh Ananda Ega dapat segera reda,” imbuhnya.
Tidak hanya BPJS dan pengobatan korban, menurut Bupati Wardan, biaya keluarga yang mendampingi selama masa perawatan juga akan dibantu melalui Baznas Inhil.
“Korban dan keluarganya masuk dalam Asnaf yang berhak menerima zakat. Inilah yang bisa kami lakukan untuk Ananda Ega. Semoga Ananda dapat segera diberikan kesembuhan dan pihak keluarga dapat senantiasa bersabar menghadapi ujian ini,” harap Bupati Wardan.
Selain itu, Bupati Wardan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama pemilik pompong agar memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang.
“Kita berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan desain keamanan mesin pompong agar kasus serupa tidak berulang lagi, miris hati kita melihat anak-anak yang menjadi korban,” ujar Bupati
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan membenarkan bahwa Ega, bocah yang mengalami kecelakaan tengah dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
“Pasien Ega telah ditangani sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan rumah sakit sejak awal masuk hingga saat ini berada di ruang rawat inap,” tutur dr Saut melalui keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir, Yunus Hasbi mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Bupati karena korban dinilai memenuhi syarat-syarat penerima zakat.
Dikatakannya, pasca penyembuhan akan ada pengobatan lanjutan yang akan dibiayai. Berdasarkan pengalaman terhadap mustahik yang mengalami kejadian seruba sebelumnya, 100 persen biaya kosmetika ditanggung Baznas.
“Saya sudah berkootdinasi dengan dr. Saut bahwa yang dibutuhkan penanganan lanjutan bersifat kosmetika, syukur-syukur nantinya kalau masuk dalam tanggungan BPJS,” ujar Yunus.
Kronologi kejadian yang menimpa Ega hingga kulit kepalanya terlepas tertarik pompong diungkapkan Kapolsek Mandah, Iptu Hendri Berson.
Diungkapkannya, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 06.00 WIB rambut Ega terlilit As pompong.
Saat pompong berjalan, otomatis menyebabkan kulit kepala dan rambut bocah kecil itu terlepas saat berada di wilayah Mandah.
Kejadiannya begitu cepat, Ega sempat dibawa ke Puskesmas Mandah dengan menggunakan speed boat untuk dilakukan pertolongan pertama.
Akhirnya Ega dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan sekitar pukul 11.00 WIB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.










