APBD-P Kuansing 2021 Diasumsikan Bertambah Rp165 Miliar

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2021 diasumsikan naik sebesar Rp165 miliar. Kenaikan asumsi itu disampaikan Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Jumat (24/9/2021) siang.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri. Agendanya nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021.

banner 338x250

Mewakili Bupati Andi Putra, Wabup Kuansing menyampaikan total pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,235 triliun. Setelah perubahan, asumsinya menjadi Rp1,4 triliun.

“Asumsinya bertambah sebesar Rp165,5 miliar lebih,” kata Suhardiman.

Suhardiman memaparkan struktur rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2021. Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) awalnya hanya Rp121 miliar menjadi Rp125 miliar lebih, ada penambahan sebesar Rp4,1 miliar. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk pajak daerah, lanjut Suhardiman, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp54,6 miliar. Begitu juga dengan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yakni sebesar Rp9,8 miliar dan Rp4,7 miliar.

“Nah, lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp4,1 miliar, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp55,9 miliar lebih,” kata Suhardiman.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Setelah PAD, Suhardiman memaparkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Nilainya kenaikannya mencapai Rp114,1 miliar. Rinciannya, transfer pemerintah pusat awalnya sebesar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,109 triliun, naik Rp67 miliar.

Kemudian, transfer dari Pemprov sebelum perubahan sebesar Rp71,5 miliar menjadi Rp118,6 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp47 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah, awalnya nol rupiah dan kini diasumsikan sebesar Rp47,3 miliar.

“APBD 2021 diasumsikan Rp1,23 triliun lebih dan sekarang melalui perubahan diasumsikan Rp1,4 triliun, ada kenaikan Rp165,5 miliar lebih,” ujar Suhardiman.

Anggaran Rp1,4 triliun yang diasumsikan tersebut akan dipergunakan untuk belanja daerah. Yakni, belanja operasi sebelumnya hanya Rp908,5 miliar menjadi Rp1,035 triliun, naik sebesar Rp126 miliar.

Kemudian, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp105,3 miliar menjadi Rp153,2 miliar setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp47,8 miliar.

Selanjutnya, belanja tak terduga, pada APBD murni diasumsikan Rp8,2 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp5,4 miliar, berkurang sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan belanja transfer, baik sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar Rp254 miliar lebih.

Mengenai pembiayaan daerah, lanjut Suhardiman, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelum perubahan diasumsikan Rp40,9 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp61,1 miliar atau bertambah sebesar Rp20,2 miliar. Sehingga, SILPA tahun berkenaan sebesar Rp14 miliar lebih.

Suhardiman memastikan bahwa rancangan APBD-P Kuansing 2021 tetap mengedepankan dan memprioritaskan perlindungan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, serta untuk penanganan Covid-19,” kata Suhardiman.

banner 970x250