Inforiau.ID, PEKANBARU – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka HUT ke-69 Riau hingga 31 Agustus 2026 berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp123 miliar.
Meski program tersebut telah berakhir, Pemprov Riau masih membuka kemungkinan kembali memberikan insentif serupa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kebijakan pemutihan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan program pemutihan mendapat respons cukup baik dari masyarakat.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, penerimaan dari program tersebut mencapai sekitar Rp123 miliar.
“Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini,” ujar Syahrial Abdi.
Menurut Syahrial, kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak.
Ia berharap kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Syahrial menilai program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan.
Tingginya penerimaan selama program berlangsung, menurutnya, juga menunjukkan adanya kemauan masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.
“Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Meski pemutihan telah berakhir, Syahrial mengakui masih terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan PKB.
Karena itu, Pemprov Riau masih akan melihat perkembangan kondisi ekonomi masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak,” kata Syahrial.
Program pemutihan PKB diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga mendorong kesadaran untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor PKB diharapkan dapat terus menopang pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Riau.










