Agung: Laporkan ke Saya Kalau Sekolah Paksa Bayar Uang Seragam

banner 468x60

PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengingatkan pihak sekolah yang ada di Riau, khususnya Kota Pekanbaru untuk tidak membebani wali murid dengan pungutan biaya pembuatan seragam sekolah.

Sebagaimana diketahui, pasca dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, seluruh sekolah diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka karena Covid-19 yang mulai bisa dikendalikan.

banner 338x250

Kebijakan pungutan uang seragam tersebut, kata Politisi Demokrat ini, terbukti memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, tidak sedikit dari masyarakat yang tidak mampu membayar.

Diceritakan Agung, beberapa waktu yang lalu, dua orang wali murid mendatangi langsung dirinya ke Gedung DPRD Riau. Para wali murid mengatakan tidak sanggup membayar uang seragam sebesar Rp1,5 juta.

Padahal, untuk menghemat biaya, wali murid tersebut sudah berencana untuk meminjam seragam sekolah tetangga yang sudah tidak terpakai.

“Jadi beberapa hari lalu ada datang tiga orang ibu-ibu ke saya. Dua di antaranya mengeluhkan kalau sekolah anaknya mewajibkan beli seragam sekolah Rp1,5 juta. Pasca pandemi ini, ibu-ibu tersebut sangat kesulitan untuk mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk seragam. Karena masih bisa meminjam ke tetangga,” kata Agung, Jumat (1/10/2021).

Kepada wali murid yang menyampaikan aduan, Agung menegaskan tidak ada satu sekolah yang boleh mewajibkan membeli seragam. Apalagi dengan jumlah yang cukup banyak.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Mestinya, pihak sekolah bisa mengerti dan paham dengan situasi ekonomi masyarakat saat ini yang terkena dampak pandemi Covid-19. Agung memastikan pihaknya bakal memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi guna membahas persoalan tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada sekolah yang boleh mewajibkan atau bahkan sampai memaksa wali murid untuk membeli uang seragam. Tidak boleh. Kalau masih bisa pakai seragam kakaknya, atau bahkan tetangga, persilahkan saja,” pesannya. 

Kepada wali murid, ia mempersilahkan memberikan aduan kepada DPRD Riau, khususnya Komisi V yang membidangi pendidikan apabila ada persoalan serupa. Termasuk juga bila ada sekolah yang mewajibkan LKS) dan uang komite. Apalagi kalau nanti sekolah sampai menahan ijazah siswa yang sudah lulus.

“Silahkan sampaikan aduan kepada kami. Kepada saya bisa, kepada Komisi V yang membidangi pendidikan juga bisa,” pungkasnya.

banner 970x250