APBD-P Pelalawan Proses Perbaikan, Pekan Depan Sudah Bisa Digunakan

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/10/2021).

Draft APBD-P Pelalawan tahun 2021 itu, terlebih dahulu dilakukan perbaikan sebelum dikembalikan lagi ke Provinsi Riau.

banner 338x250

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Rabu (27/18/2021) mengatakan, perbaikan dilakukan selama tiga hari.

“Perbaikan tiha hari kedepan, hingga Jumat besok. Selanjutnya untuk dikembalikan ke Pemprov Riau,” terangnya.

Disampaikan Devitson, untuk itu OPD diminta secepatnya melakukan perbaikan seperti kesalahan nama, nomor rekening tanpa boleh melakukan penggantian atau merubah angka kegiatan.

“Kita juga minta OPD mempersiapkan administrasi pencairan, salah satunya membuat anggaran kas. Kita menunggu bagian Hukum untuk Perdanya. Jumat besok kita serahkan lagi ke Pemprov Riau, dan pekan depan APBD-P sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin kembali mengingatkan agar realisasi APBD-P dapat digunakan sesuai dengan yang sudah diprogramkan. Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan yang tinggal beberapa pekan saja.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“APBD-P Pelalawan tahun 2021 diprioritaskan untuk pembayaran TPP ASN, gaji honorer dan BPJS. Ini masuk dalam prioritas alokasi dana APBD-P,” pungkas Baharudin.

banner 970x250